RiauOnline.id, Cara Daftar JPS Kemnaker — Hi Sahabat RiauOnlin, informasi terbaru seputar JPS Kemnaker akan kami update informasi untuk kalian yang sedang membutuhkan insentif
Usai meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Bantuan Lainnya:
- Syarat, Cara Dapat, dan Cara Cek Bantuan UMKM Rp2,4 Juta
- Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Syarat hingga Cara Mendapatkannya
JPS merupakan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Tujuannya sebagai salah satu langkah jangka panjang penanganan dampak pandemi Covid-19.
Pada pekan lalu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk 15 kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, agar tetap berpenghasilan sebagai pelaku UMKM.
Berita Lainnya:
- Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat agar Lolos
- Cara Daftar Bantuan BPUM UMKM NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum
“Bantuan tersebut, agar para perempuan di daerah ini tetap mempunyai penghasilan dengan menjadi pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Menaker Ida.
Ia mengatakan, 15 kelompok masing-masing beranggotakan 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima. Masing-masing kelompok perempuan mendapatkan bantuan Rp40 juta.
Berita Lainnya:
- Token Listrik Gratis, Ini Cara Dapat Via www.pln.co.id & WA
- Cara Daftar Bantuan BPUM UMKM NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum
“Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni,” ujarnya.
Halaman: 1 2Promot Content