RiauOnline.id, Jakarta — Pemerintah masih mengelontorkan anggara selama masa Pandemi ini. Sebenarnya, beberapa Bantuan Sosial sudah direalisasikan pencairannya sejak 2020 lalu.
Hanya saja…
Ada beberapa jenis bantuan yang masih dilanjutkan hingga 2021 ini.
Pemerintah berusaha keras memulihkan Ekonomi Nasional setelah dilanda Pandemi. Khusus 2021, beberapa Bantuan Sosial tersebut terus direalisasikan.
Ada kabar Ibu hamil hingga balita akan mendapatkan dana bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT)?
Ibu hamil hingga balita akan mendapatkan dana bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp 6 juta setahun mulai tahun ini.
Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta setahun.
BLT ibu hamil dan balita tersebut disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.
BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil BLT ibu hamil dan balita ada syarat yang harus dipenuhi.
Nah, bagaimana cara mendapatkannya bisa disimak sebagai berikut seperti dikutip, Jakarta, Minggu (10/1/2021).
Halaman: 1 2Promot Content