RiauOnline.id — Pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tetap mendapat penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) meski urung hadir ke Istana Negara, Rabu (11/11/2020).
Berita Lainnya: Gatot Pastikan Batal Hadir Terima Bintang Mahaputera, Ini Daftar Penerima Anugrah Bintang Mahaputera di Istana Negara
Terungkapn alasan Gatot tak mendatangi Istana untuk menerima langsung Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana yang diberikan langsung Presiden Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, eks Panglima TNI itu sudah menyurati Jokowi terkait alasan tak hadir ke Istana. Dalih Gatot absen dalam acara penghargaan bintang tanda jasa itu karena pandemi Covid-19.
Berita Lainnya: Calon Suami Nggak Dapat Cuti Kerja, Kisah Viral Wanita Dilamar Online
“Dalam suratnya apa Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan pertama karena ini suasana Covid-19,” ujar Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (11/11/2020).
Mahfud menegaskan meski Gatot tak hadir dalam pemberian tanda jas, pihak Istana akan mengirimkan tanda kehormatan Bintang Jasa Mahaputera.
Berita Lainnya: Wanita Non Muslim Ini Ngaku Suka Pakai Hijab, Netizen: Semoga Bisa Mualaf
“Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot) mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini, sehingga hanya tidak bisa hadir penyematan,” katanya.
Selain Gatot, Jokowi juga memberikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana.
Halaman: 1 2Promot Content