RiauOnline.id, Jakarta — Kabar baik kembali datang untuk para siswa yang menempuh pendidikan SD hingga SMA.
Pemerintah kembali memberikan bantuan untuk siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Setiap peserta didik akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program ini bertujuan membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mereka yang merupakan penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu tersebut memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 – 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
GridStar.ID – Kabar baik kembali datang untuk para siswa yang menempuh pendidikan SD hingga SMA.
Halaman: 1 2Promot Content