RiauOnline.id, Jakarta — Masa Pandemi membuat pemerintah harus ‘berfikir ekstra’ dengan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu perekonomian masyarakat di bawah.
Keadaan Pandemi ini memang sangat dirasakan berdampak pada perekonomian. Mulai dari sulitnya beraktifitas hingga beberapa pekerjaan terpaksa ditinggalkan ‘untuk sementara’
Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai ‘Virus Corona’ dan mempercepat mengembalikan keadaan normal seperti biasanya.
Pemerintah sudah mempersiapkan kebijakan untuk menggerakkan perekonomian dimasyarakat dengan Anggaran sebesar Rp110 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk pos bantuan sosial yang kembali menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Anggara ini diharapkan dapat tepat sasaran pada masyarakat terdampak pandemi covid 19 ini.
Hal ini memang sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin terus mendorong sejumlah kementerian untuk bergerak cepat dan menyalurkan bantuan sosial dalam menghadapi bencana non alam, yaitu wabah Covid-19.
Pandemi yang cukup lama ini telah melanda berbagai sektor dan salah satu sektor yang paling parah adalah Ekonomi.
Inilah fakta yang terjadi!
Hingga akhirnya, pemerintah dengan segera mengambil beberapa kebijakan untuk tetap menggerakkan perekonomian dan membantu masyarakat terdampak pandemi.
Sejak beberapa bulan selam tahun 2020 ini sudah direalisasikan danlam bentuan Bantuan Sosial.
Halaman: 1 2Promot Content